Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp933,36 miliar lebih, terdiri atas PAD sekitar Rp319,4 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp613,9 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp1,018 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Saharuddin menegaskan, Polres Parepare siap bersinergi dengan pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah sesuai ketentuan.

“Polri siap bersinergi dan mengawal agar pelaksanaan anggaran ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Parepare dapat tercapai,” katanya.

Ia juga berharap pengesahan APBD Perubahan dapat memperlancar program pemerintah hingga akhir tahun anggaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Forkopimda Hadir dalam Paripurna

Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Hermanto, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka, serta anggota DPRD.

Sejumlah unsur Forkopimda Parepare juga hadir, termasuk perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan unsur pemerintahan lainnya.

Kehadiran lintas lembaga tersebut memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bagi Polres Parepare, situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi bagian penting agar program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.