Parepare — Waka Polres Parepare Kompol Saharuddin menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Kota Parepare terkait pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan komitmen Polri mendukung sinergi pemerintahan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Kompol Saharuddin hadir mewakili Kapolres Parepare bersama jajaran Forkopimda dan pejabat Pemerintah Kota Parepare.
Kompol Saharuddin mengatakan kehadiran Polri dalam rapat tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses pemerintahan dan koordinasi antarlembaga di Kota Parepare.
“Kami dari Polres Parepare hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi dan pemerintahan di Kota Parepare. Pengesahan APBD Perubahan ini adalah hal yang sangat strategis untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Saharuddin.
Menurutnya, pelaksanaan program pemerintah membutuhkan koordinasi lintas sektor. Karena itu, sinergi Forkopimda menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan dalam kondisi aman dan kondusif.
Dalam paripurna tersebut, DPRD bersama Pemkot Parepare menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.







Tinggalkan Balasan